Moral of story
Setelah ditilang, ternyata ada pengalaman penting yang harus selalu diiingat jika bertemu polisi di jalan.
Pertama, jika ada polisi yang meminta anda untuk menepi terutama di waktu malam (apalagi jika jalan sepi) jangan pernah menepi atau memberhentikan kendaraan anda. Atau tepatnya jangan pernah berhenti dalam kondisi apapun. Kenapa? karena anda pasti akan salah, apa pun argumentasi anda tetap saja anda ada dipihak yang salah.
Kedua, jika keadaan mendesak dan memaksa anda untuk berhenti, misalnya mobil atau motor anda dipepet atau anda tidak bisa jalan karena terhalang kendaraan mereka, atau pun kendaraan anda tidak bisa ngebut atau anda khawatir akan keselamatan keluarga anda yang di dalam mobil. Berhentilah, tapi berusahalah untuk berhenti ditempat yang cukup terang (kalau malam) atau ditempat yang cukup ramai (banyak saksi)
Ketiga, Kalau anda sempat (untuk kondisi kedua) jalankan mobil atau tinggalkan saja setelah polisinya turun untuk menemui anda, tapi kalau tidak bisa juga tetaplah tenang dan selalu awasi kalau-kalau polisi menyelipkan sesuatu yang akan memberatkan kita (banyak kejadian yang menjebak, meletakkan obat atau ineks yang nantinya akan mereka jadikan barang bukti).
Keempat, tetap waspada dan lihat baik-baik (ingat kalau bisa difoto muka mereka) dan tanyakan nama, pangkat dan kantor mereka dimana (polda dan polres tidak sama kantornya), juga tanyakan nama rekan kerjanya, kalau mereka tanya buat apa, bilang saja untuk catatan, atau kalau mereka keberatan tanya saja apa masalahnya mereka tidak mau kasih nama.
Kelima, jika mereka ingin meminta surat-surat (SIM, STNK, KTP, dsb) coba untuk diperlihatkan saja dan tidak usah diberikan kepada mereka. Jika mereka memaksa untuk melihat dan memegang tanyakan dulu apa kira-kira kesalahan yang sudah disangkakan.
Keenam, Polisi yang benar akan memberikan peringatan dahulu kalau kita memang melakukan pelanggaran, polisi yang tidak benar akan langsung mengancam dengan memberi tilang. Ingat kalau mereka bilang akan menilang, 100% mereka pasti mau menerima suap.
Ketujuh, Jika anda memang tidak mau dipusingkan dengan urusan pengadilan dan segala tetek bengeknya, ajak saja berdamai, polisi yang tidak benar akan tidak malu-malu untuk tawar menawar. Jangan takut, mereka sudah tidak punya malu, jadi tawar saja serendah mungkin.
Kedelapan, Jika anda tidak sudi untuk memberi suap, mintalah slip biru untuk tanda bukti bahwa anda mengakui kesalahan anda, dan anda akan membayar dendanya langsung ke BRI, jangan pernah mau dikasih lembar merah (karena lembar merah merupakan bukti kalau anda akan mengikuti sidang pengadilan. Sidang pengadilan berarti anda diberi kesempatan untuk membela diri (yang sebenarnya tidak demikian adanya, pada saat sidang hakim akan langsung memberikan denda sesuai dengan kesalahan yang tertera disurat tilang). Tanyakan dengan jelas kesalahan apa yang disangkakan (biasanya polisi yang menilang hanya akan menulis pasal 12, 34 dst yang kita sendiri tidak tahu artinya, tanyakan apa artinya pasal yang disangkakan tersebut.
Kesembilan, Jika polisi yang menilang tetap ngotot untuk memberikan surat tilang lembar merah, ambil saja karena “it is just not worth it to jeopardize your life, for only just a few bucks” Ingat polisi yang korup lebih berbahaya dari kriminal biasa. Polisi korup punya lembaga yang membela dia, kriminal memang musuh masyarakat jadi kita pasti akan lebih waspada.
Kesepuluh, Ingatlah polisi tidak ada yang baik. Polisi baik tidak pernah mencari cara untuk mendapatkan mangsa atau pun menjebak orang biasa atau pun mengintimidasi. Jadi hindarilah sebisa mungkin untuk berurusan dengan polisi dalam situasi apa pun.
Btw, saya bukan pembenci polisi, saya bukan kriminal, saya hanya warganegara biasa yang dianiaya oleh oknum polisi yang membuat saya menjadi tambah tidak respek pada korps ini. Untuk dicatat saya tidak pernah merasa adanya polisi makin menenangkan, makin banyak polisi makin khawatir saya. Polisi tidak pernah menciptakan rasa aman, saya merasa bahkan polisi memberikan teror pada saya.
Kepada polisi-polisi baik, mudah-mudahan anda bisa tetap bisa menjaga kewarasan anda di dalam korps yang sangat korup. Pertahankan akal sehat dan hati nurani anda, ingat anda juga warganegara biasa yang juga bisa dituntut jika berlaku tidak adil. Dan pada semua polisi yang ada, ingatlah Saya tidak pernah takut pada anda, bahkan andalah yang harus takut karena saya orang bebas, saya dapat menulis apa saja tentang kebobrokan korps anda. Jika anda polisi yang korup, maka takutlah